Dalam rangka untuk membekali para pelaksana penata usaha keuangan di desa, Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kabupaten Semarang menyelenggarakan Pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi aparatur pemerintah desa Kabupaten Semarang. Pelatihan SISKEUDES tersebut telah berlangsung pada bulan oktober 2016 di Hotel Wahid Salatiga.
Dalam kesempatan berikutnya untuk memantapkan kembali Siskeudes ini dari pihak kecamatan Tuntang yaitu Mujahidin dan Kiky kembali mengadakan pelatihan siskeudes untuk bendahara desa di kecamatan Tuntang yang berlangsung di desa Jombor pada tanggal 27 Desember 2016. Pelatihan ini diikuti oleh bendahara desa dari desa Gedangan, Sraten, Kalibeji, Rowosari, Candi, Lopait, Kesongo dan Jombor.
Dalam pemaparannya Mujahidin memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan pelatihan SISKEUDES agar prinsip transparansi dan akuntabel dana desa bisa terwujud. Beliau mengutarakan bahwa dana desa yang bersumber dari pemerintah harus dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya dengan pelaporan dengan menggunakan siskeudes ini. Pada kesempatan itu, Mujahidin berharap keuangan desa betul-betul ditangani oleh bendahara desa. “Bendahara desa harus berani berkata tidak terhadap siapapun apabila tidak ada perencanaan apapun”, tegasnya. Kemudian Ia menambahkan bahwa bendahara desa dan sekretaris desa benteng terakhir untuk pengelolaan keuangan desa. “Terus manfaatkan dana desa untuk mensejahterakan masyarakat”.
Siskeudes ini dilakukan karena desa itu sendiri sangat bervariasi dalam sistem pelaporan dan sistem pertanggungjawaban. Dengan adanya kendala seperti itu, untuk itu perlu dimantapkan sistem SISKEUDES di desa untuk menyamakan dari perencanaan sampai pelaporan keuangan desa dengan siskeudes.
Dari semua peserta sangat antusias megikuti pelatihan ini dengan dilanjutkan dengan praktek secara langsung menggunakan Siskeudes, akhirnya dari masing-masing desa di haruskan langsung mengaplikasikan siskeudes ini dalam pertanggungjawaban keuangan tahun 2016.