PENGUMUMAN Jadwal Pelaksanaan Pengisian anggota BPD:
- Pendaftaran calon anggota BPD tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2018
- Penelitian berkas administrasi tanggal 21 Juli sampai dengan 22 Juli 2018
- Pengumuman calon anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi tangal 23 Juli 2018
- Pelaksanaan pemilihan keterwakilan perempuan tanggal 26 Juli 2018
- Pelaksanaan pemilihan keterwakilan wilayah tanggal 07 s.d 12 Agustus 2018
- Penetapan calon anggota BPD terpilih oleh panitia tanggal 07 s.d 12 Agustus 2018
- Penyusunan Berita Acara hasil musyawarah perwakilan pengisian keanggotaan BPD tanggal 07 s.d 12 Agustus 2018
- Penyampaian laporan panitia kepada kepala desa mengenai hasil pengisian keanggotaan BPD 13 Agustus 2018
- Penyampaian laporan dan usulan peresmian anggota BPD kepada Bupati melalui Camat tanggal 14 s.d 16 Agustus 2018
- Bupati menetapkan peresmian anggota BPD dengan Keputusan Bupati tanggal 20 Agustus s.d 10 September 2018.
Pasal 4
Persyaratan Administrasi Calon Anggota BPD terdiri atas:
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
- fotocopy akta kelahiran atau surat kenal lahir;
- fotocopy ijazah terakhir;
- surat pernyataan yang menyatakan :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
- bukan sebagai perangkat desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan dan merupakan penduduk desa;
- surat keterangan berbadan sehat dari dokter Pemerintah;
- surat keterangan bebas narkoba dari dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
Kirimkan lamaran ke kantor Desa Gedangan,
Sekretariat : Kantor Desa Gedangan. Jl. Salatiga – Muncul KM. 04 Desa Gedangan Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang 50773
Telepon : 0298 – 6031115
Email : pemerintahdesagedangan@gmail.com