MONEV PENCAPAIAN PAJAK PBB DI GEDANGAN

Sehubungan dengan pembayaran PBB P-2 Tahun 2021 akan jatuh tempo pada tanggal 30 dan melihat pencapaian ketetapan realisasi PBB P-2 belum mencapai target maka hari Senin, 13 September 2021 Pemerintah Desa Gedangan di monev tim kecamatan Tuntang untuk memberikan semangat kepada kususnya kepala Dusun untuk mengoptimalkan Penarikan pajak sampai ahir September 2021 ini.

Jajaran Pimpinan Kecamatan Tuntang selaku pendamping serta pembina Desa Gedangan melalui Sekretaris Kecamatan Tuntang (Bp. Taufik) dan Kasi. Tapem Kecamatan Tuntang (Bp. Heru) memberikan evaluasi serta motivasi kepada jajaran Pemerintah Desa Gedangan dalam rangka pengoptimalisasian capaian pembayaran PBB khususnya di Desa Gedangan.

Dalam kesempatan ini diadakan sharing terkait kendala serta masukan dari pihak desa untuk memaksimalkan pendapatan PBB di Desa Gedangan. Kendala yang sering dihadapi oleh pihak desa adalah pergantian pemilik objek pajak yang tidak diketahui alamat sehingga menyulitkan pihak desa untuk menyampaikan SPPT-PBB, sehingga dalam kesempatan ini melalui jajaran pimpinan Kecamatan TuntangĀ  dapat menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak BKUD Kab. Semarang untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Bagi warga yang SPPT-PBB nya tidak muncul, melakukan perbaikan dan juga pecah SPPT-PBB dapat difasilitasi oleh desa untuk ditindaklanjuti. Dalam kesempatan ini pula disampaikan oleh Bapak Kepala Desa bahwa dalam pembayaran PBB warga bisa langsung melakukan pembayaran melalui Bank ataupun Kantor Pos terdekat dengan syarat SPPT-PBB telah diserahkan oleh desa melalui para Kepala Dusun benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.

cek juga profil desa gedangan di link berikut: