Sejumlah warga Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendaftar perangkat desa yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Perangkat Pemdes Gedangan, Selasa, 07 Maret 2017.
Kegiatan yang dilangsungkan sejak tanggal 27 Februari – 08 Maret 2017 pukul 08.00 sampai 15.00 wib tersebut sampai berita ini diturunkan telah diikuti oleh sebanyak 25 peserta dari semua dusun di desa, dan pesertanya kemungkinan akan terus bertambah.
Kepala Desa Gedangan, Daroji mengatakan, pada seleksi aparatur desa yang dilakukannya tersebut untuk mengisi kebutuhan aparatur desa itu sebanyak 4 formasi, yaitu Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Gedangan.
“Sesuai aturan yang ada, bahwa desa itu harus merekrut aparatur melalui seleksi terlebih dahulu. Sehingga tingkat pengetahuan calon aparatur bisa dilihat dari hasil seleksi ini, dengan memprioritaskan pelamar yang mengusai program komputer, untuk kegiatan pemerintah desa yang semua sudah terkomputerisasi dan online” ungkap Daroji saat ditemui di Kantornya.
Kata dia, setiap warga diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan seleksi tersebut. Namun masuk atau tidaknya menjadi aparatur desa, itu tergantung hasil penilaian yang dilakukan oleh panitia pelaksana kegiatan.
Menurutnya, tidak hanya hasil nilai ujian untuk menentukan peserta diterima menjadi aparatur di desanya. Akan tetapi kelengkapan dokumen pribadi juga bisa menentukan, seperti ijazah minimal SLTA, dokumen kependudukan yang menyatakan warga Desa Gedangan serta dokumen lainnya dan berumur maksimal 42 tahun.
Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana Penjaringan Perangkat Desa, Arif S. Hidayat mengatakan, dalam seleksi aparatur desa tersebut para peserta harus mengikuti tes yakni, tes tulis, tes komputer dan wawancara. Dengan jumlah soal untuk tes tulis praktek dan wawancara yang ditentukan oleh penyeleksi dari Perguruan Tinggi.
“Pertama kami lakukan penjaringan dengan pengujian faktual berkas. Setelah itu dilakukan tes oleh akademisi,” ujarnya.