Selasa, 14 September 2021 Desa Gedangan melaksanakan Musdes untuk membahas Perdes dan AD ART BUMDes Gedangan. Musdes dilaksanakan oleh BPD Desa Gedangan di ikuti
Penulis: gedangan
MONEV PENCAPAIAN PAJAK PBB DI GEDANGAN
Sehubungan dengan pembayaran PBB P-2 Tahun 2021 akan jatuh tempo pada tanggal 30 dan melihat pencapaian ketetapan realisasi PBB P-2 belum mencapai target maka
PEMERINTAH DESA GEDANGAN MELAKSANAKAN UPACARA MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN KE 76 REPUBLIK INDONESIA
Selasa, 17 Agustus 2021 merupakan hari yang bangsa Indonesia tunggu tunggu, berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yang bergitu meriah memperingati hari Kemerdekaan. Tahun 2021
SOSIALISASI INFORMASI ALUR PELAYANAN KEPENDUDUKAN KEC. TUNTANG KAB. SEMARANG
Bahwa Pelayanan Publik yang dihadapi saat ini semakin berat ditambah adanya Pandemi Cobid-19, perlu adanya terobosan & Inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dan tetap
MUSYAWARAH DUSUN DI DESA GEDANGAN TAHUN 2021
Musyawarah dusun sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat sebagai upaya pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembangunan desa. Pembangunan desa meliputi pembangunan manusia (SDM) dan pembangunan
LAPORAN REALISASI
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2021 PEMERINTAH DESA GEDANGAN KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG Klik Link Berikut Ini: Laporan
Penyelamatan Ekonomi Desa Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi
Semarang 24 Maret 2021, Desa Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang – Tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sendi perekonomian hampir di seluruh penjuru negeri. Bukan
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI SUMBER DANA DESA TAHAP II
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai sumber Dana Desa (BLT-DD) di laksanakan pada hari senin, 24 Juni 2020 yang di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Desa
APBDES GEDANGAN TAHUN 2020
Peraturan Desa Gedangan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gedangan (APBDES) Tahun Anggaran 2020 di tetapkan di Gedangan pada tanggal
REALISASI APBDES TAHUN 2019
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa






