Mengawali kegiatan di tahun 2025, pada Senin 6 Januari 2025Â Perangkat Desa Gedangan (Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Perecanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun) melakukan penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Aula Kantor Desa Gedangan. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.