Penjaringan Perangkat Desa Gedangan

Sesuai dengan peraturan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Kabupaten Semarang N0. 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa maka Tahun 2017 ini Pemerintah Desa Membuka Lowongan Perangkat Desa yaitu Formasi Skretaris Desa, Kepala Dusun Gedangan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan.

Adapun seleksi dan pendaftaran oleh Bakal Calon Perangkat Desa dimulai dengan oleh Panitia Penjaringan Perangkat Desa pendaftaran mulai tanggal 20 Februari 2017 s/d 8 Maret 2017. kemudian Tes Seleksi oleh Pihak Ketiga yang akan diadakan di Kabupaten Semarang oleh Pihak Ketiga  yang mendapatkan Tugas penguji dan akan dilaksanakan mulai tanggal 25 April 2017 s/d 28 April 2017 sesuai dengan hari dan gelombang yang berbeda.

Silahkan warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke Kantor Desa Gedangan tanpa dipungut biaya pendaftaran, untuk hal lain terkait penjaringan Perangkat Desa Gedangan Panitia tidak bisa diganggu gugat.

Form, Jadwal, dan Persyaratan penjaringan perangkat desa Gedangan dapat di download di link PENJARINGAN PERANGKAT DESA GEDANGAN.

JADWAL PENJARINGAN PERANGKAT DESA GEDANGAN

SK PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA GEDANGAN

PERSYARATAN DAN FORM PENJARINGAN PERANGKAT DESA GEDANGAN

FORM PENDAFTARAN

FORM DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Arif Syaefudin Hidayat,A.Md

Pj. Sekretaris Desa Gedangan

2 tanggapan untuk “Penjaringan Perangkat Desa Gedangan

  1. Selamat malam pak, saya ingin bertanya, saya ingin mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon perangkat desa, saya berdomisili di bandungan sejak tahun 2010, akan tetapi KTP dan KK saya masih bertempat di Salatiga, apakah saya bisa dan diperbolehkan untuk mendaftarkan diri?, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *