Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang yang terdiri dari 4 perangkat terpilih resmi dilantik oleh Kepala Desa Gedangan, Daroji pada hari Senin, 15 Mei 2017 pagi, mulai pukul 09.00 WIB. Acara dihadiri oleh Camat Tuntang, Kapolsek, Danramil, Bapinsa, Babinkamtibmas, BPD dan tokoh masyarakat serta keluarga yang dilantik.
Kepala Kecamatan Tuntang berpesan agar semua perangkat desa mampu meningkatkan kinerja lebih baik melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat. Apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan di sikapi di lapangan sesuai dengan program-program kami yang sudah kami tuangkan di APBDes. “Mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing harus mampu menservice agar lebih bagus dalam pelayanan masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Gedangan, Daroji mengatakan, adapun peraturan pemilihan perangkat desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik. Serta alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. “Seleksi aturan Undang-undang Desa Nomer 6 tahun 2014, tentang desa perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya dengan seleksi,”ucapnya.
Setelah selesai acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa serta sambutan sambutan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemberian ucapan selamat dengan dihibur oleh group dangdut “IlmanaNada” pimpinan M. Zaenal Arifin dari dusun Bandungan.