Transparansi APBDES: 16 Desa di Wilayah Kecamatan Tuntang Paparkan Implementasi APBDES

Implementasi Anggaran Pendap ditujukan untuk pembangunan wilayah desa sebagai penopang utama penguatan pembangunan dari wilayah pinggiran.

Dengan harapan pembangunan dapat merata dari berbagai aspek, baik itu pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat pedesaan. Pentingnya penggunaan dana desa secara tepat sasaran, mendorong Paguyuban Hamong Praja wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menyelenggarakan pemaparan penggunaan dana desa di 16 desa se Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (06/06/2018).

Bertempat di gedung aula Kecamatan Tuntang, pemaparan dana desa dikemas dalam forum Paparan APBDES se Kecamatan Tuntang. Acara ini dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tuntang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Semarang,  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana, S.H., Kepala Desa beserta perangkat desa se – Kecamatan Tuntang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati dana desa.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala desa dan atau perwakilan perangkat desa dari 16 desa se Kecamatan Tuntang, memaparkan alokasi APBDES yang telah dipergunakan dalam kurun waktu fiskal 2018.

Kepada beritaglobal.net, Kepala Desa Sraten Rohmad yang juga sebagai ketua panitia Paparan APBDES se Kecamatan Tuntang mengungkapkan bahwa, acara ini diselenggarakan dalam upaya untuk transparansi penggunaan dana desa dan seluruh anggaran belanja pemerintah desa agar minim penyimpangan.

“Dalam menjalankan kegiatan, kami menjalankan amanat Undang – Undang nomor 06 tahun 2014 bahwa desa diberi otoritas untuk mengelola keuangannya, dan dengan adanya acara ini diharapkan penggunaan APBDES dapat transparan san dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya,” ungkap Rohmad.

Lebih lanjut Rohmad menuturkan, bila ada transparansi diharapkan minim adanya penyimpangan (korupsi) penggunaan APBDES, dan menghindari benturan konflik dengan masyarakat di desa serta lembaga lain. Selain itu adanya pembinaan dari tim TP4D, diharapkan mampu memberikan andil untuk peningkatan kualitas pembangunan seperti yang telah di arahkan Presiden Republik Indonesia, membangun dari wilayah pinggiran.

“Bila ada transparansi diharapkan minim adanya penyimpangan (korupsi) penggunaan APBDES, dan menghindari benturan konflik dengan masyarakat di desa serta lembaga lain. Selain itu adanya pembinaan dari tim TP4D, kami harapkan mampu memberikan andil untuk peningkatan kualitas pembangunan desa seperti yang telah di arahkan Presiden Republik Indonesia, membangun dari wilayah pinggiran,” tandas Rohmad.

Sementara itu, disela – sela kegiatan, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana, S.H., menyampaikan pesan kepada seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Semarang, agar dapat meniru langkah – langkah yang telah dilakukan oleh paguyuban Hamong Projo di wilayah Kecamatan Tuntang dalam penggunaan APBDES dan memberikan apresiasinya atas terselenggaranya Paparan APBDES dalam menambah kepercayaan masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada panitia acara Paparan Penggunaan APBDES dan seluruh kepala desa di Kecamatan Tuntang, yang telah melakukan terobosan dalam memparkan pendapatan dan belanja desa masing – masing, dengan ini diharapkan ada kepercayaan dari masyarakat atas pengelolaan APBDES. Saya berharap ini menjadi role model bagi desa – desa lainnya di Kabupaten Semarang, karena berdasar laporan yang saya terima baru di Kecamatan Tuntang terselenggara acara Paparan Pengelolaan APBDES,” ujar AKP Yusi Andi Sukmana, S.H.

Setelah seluruh kepala desa memaparkan pengelolaan APBDES di wilayah masing – masing, dua LSM di wilayah Kabupaten Semarang yang turut diundang yaitu LSM ICI Jateng dan LSM PKP, diwakili masing – masing pimpinan organisasi menyatakan akan turut berperan serta dalam pengawsan dan pencegahan penyimpangan APBDES. (Agus S) beritaglobal.net